Cara Menghasilkan Uang dari Internet

Syarat Masuk AKPOL, Cara Daftar dan Tahapan Tesnya

Bagikan artikel ini

Akademi Kepolisian (AKPOL) adalah lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan para perwira Polri yang berkualitas. Namun, untuk bisa menjadi taruna Akpol, ada sejumlah syarat dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dalam panduan ini, kita akan membahas dengan rinci semua informasi yang kamu butuhkan untuk memahami proses masuk Akpol.

Syarat Masuk AKPOL

Jika kamu tertarik untuk masuk AKPOL dan ingin tahu apa saja yang kamu perlukan untuk mendaftar AKPOL, pastikan bahwa kamu sudah mengetahui syarat masuknya. Berikut beberapa syarat masuk AKPOL:

A. Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
  • Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

B. Persyaratan Khusus

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
    A. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan):
    - Tahun 2017 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;
    - Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata dengan nilai akumulasi minimal 70,00;
    - Tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
    B. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:
    - Tahun 2017 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
    - Tahun 2019 dengan nilai rata-rata (UN)minimal 55,00;
    - Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
    - Tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
    C. Bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian.
    D. Bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada UN dan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500.
    E. Bagi lulusan tahun 2017 s.d. 2021 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Akpol T.A. 2021 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan.
  • Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Stkamur Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 70,00.
  • Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    - Pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm
    - Wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
  • Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali.
  • Mantan Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar.
  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).
  • Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditkamutangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud.
  • Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tkamu Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
  • Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
  • Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.
  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.

Cara Daftar AKPOL

Setelah mengetahui syarat-syarat masuk Akademi Kepolisian, berikut beberapa cara mendaftarnya, khususnya:

1. Akses website resmi penerimaan keanggotaan Polri di penerimaan.polri.go.id melalui web browser.

2. Pada halaman utama website, pilih opsi pemilihan AKPOL yang tersedia.

3. Isi formulir pendaftaran secara lengkap dengan informasi yang diminta, antara lain identitas diri, identitas orang tua, dan data lain yang diperlukan.

4. Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan file aslinya.

5. Sebelum mengirimkan data, periksa keakuratan informasi yang kamu berikan. Setelah menyerahkan formulir pendaftaran, kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran online beserta username dan password.

6. Informasi ini akan digunakan untuk mengakses halaman dashboard sistem registrasi.

7. Setelah itu, kamu akan menerima salinan cetak hasil pendaftaran online.

8. Dokumen ini akan digunakan untuk proses verifikasi ke kepolisian setempat. Pastikan kamu sudah mencetak dan menyimpan formulir ini dengan akurat dan aman. Verifikasi formulir pendaftaran harus dilakukan dalam waktu maksimal 4 hari setelah pendaftaran online.

9. Selanjutnya kamu harus mendatangi kantor kepolisian setempat yang ditunjuk untuk memverifikasi informasi tersebut.

10. Pastikan untuk membawa dokumen pendukung sesuai petunjuk yang diberikan.

11. Selama proses verifikasi, pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan benar.

12. Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan menerima konfirmasi bahwa pendaftaran kamu telah diterima dan valid.

Tahapan Tes AKPOL

Tes Akpol 2023 terdiri dari tes tingkat daerah dan tingkat pusat. Untuk lebih lengkapnya, simak detailnya di berikut ini.

A. Tes Tingkat Daerah

  • Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  • Tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS)
  • Tes akademik menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
  • Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian)
  • Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan)
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  • Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan hasil penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah

B. Tes Tingkat Pusat

  • Pemeriksaan administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pemeriksaan kesehatan dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  • Tes psikologi wawancara dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak di media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  • Tes akademik meliputi TPA dan Bahasa Inggris menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif
  • Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pemeriksaan penampilan dengan penilaian secara kuantitatif
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat

Berapa Biaya Masuk AKPOL?

Sebagai calon peserta pelatihan pastinya penasaran menanyakan apakah pelatihan di Akpol berbayar. Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu keuntungan bagi calon mahasiswa adalah biaya kuliah Akpol tidak memerlukan dana registrasi atau pelatihan.

Pemerintah Indonesia menanggung biaya pelatihan Akpol bagi calon taruna/peserta pelatihan karena merupakan sekolah kedinasan. Artinya, jika seseorang diterima di Akpol, maka ia akan mendapat pendidikan dan pelatihan gratis.

Biaya sekolah, termasuk uang sekolah, makan dan akomodasi asrama, akan ditanggung oleh pemerintah. Bebasnya beban biaya pendidikan ini memungkinkan calon mahasiswa untuk fokus penuh pada studi dan pengembangan pribadinya.

Meskipun biaya kuliah Akademi Kepolisian gratis, namun perlu diperhatikan bahwa calon mahasiswa harus menyerahkan komitmen pengabdian setelah lulus. Kewajiban dinas ini berarti mereka akan menjadi anggota Polri dan harus bekerja di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah lulus dari Akademi Kepolisian.

Tertarik Untuk Masuk AKPOL?

Menjadi anggota AKPOL adalah panggilan untuk berbakti kepada negara dan masyarakat. Proses seleksi yang ketat memastikan bahwa hanya individu terbaik yang dapat melangkah ke dalam dunia ini.

Dengan memahami dan mempersiapkan diri dengan baik, siapa pun yang memiliki impian untuk menjadi polisi yang berdedikasi dan berintegritas dapat meraihnya. Jika kamu kesulitan menemukan materi sebagai bahan pembelajaran dalam mempersiapkan AKPOL, kamu bisa beli catatan pelajaran di Stuvia Indonesia.

Stuvia adalah platform jual beli catatan materi pelajaran pertama di Indonesia. Stuvia juga bisa dibilang bank materi pelajaran yang bertujuan untuk mempermudah proses belajar para siswa dengan materi yang sudah disederhanakan.

Semua materi yang ada di Stuvia diunggah oleh pelajar/pengajar yang telah lolos seleksi sehingga terjamin kualitasnya, mulai dari rangkuman materi, ringkasan buku, pembahasan tugas, pembahasan soal, dan lain-lain.

Temukan Sumber Belajar Terbaik

Hemat waktu dengan berfokus pada apa yang penting. Ringkasan studi, panduan belajar, dan catatan kelas yang ditulis oleh sesama siswa dan dengan cepat mempelajari hal-hal yang penting
Cari Sekarang!